Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Sekolah Tinggi Kesehatan Muhammadiyah Samarinda
View/ Open
Date
2015-09-21Author
Sunarti, Sri
Prabandari, Yayi Suryo
Padmawati, Retna Siwi
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang: Kebiasaan merokok di Indonesia menurut Riskesdas 2010, rata-rata umur mulai merokok secara nasional adalah 17,6 tahun dengan persentase penduduk yang mulai merokok tiap hari terbanyak pada umur 15-19 tahun. Untuk mengatasi hal tersebut banyak lembaga pendidikan yang menerapkan kawasan bebas rokok. Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah area yang dinyatakan dilarang untuk berbagi hal menyangkut rokok naik itu penggunaan, kegiatan produksi, iklan. Penyimpanan atau gudang, promosi dan sponsorship rokok.
Tujuan: Untuk mengetahui penerapan KTR di STIKES Muhammadiyah Samarinda.
Metode: Penelitian studi kasus dengan menggunakan strategi eksploratif. Pemilihan subjek penelitian ditentukan secara purposive. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, diskusi kelompok terarah (DKT) dan wawancara mendalam.
Hasil: STIKES Muhammadiyah Samarinda menerapkan kawasan tanpa asap rokok (KTR) mulai tahun 2011 berdasarkan SK No. 0579/ll.3.Au/Kep/2011. Barbagi strategi digunakan dalam penerapan yaitu adanya peraturan dan saksi tertulis bagi mahasiswa, sosialisasi tentang KTR ini mendapat dukungan dari pimpinan dosen, staf, mahasiswa serta masyarakat.
Kesimpulan: Penerapan KTR dapat mempengaruhi perilaku merokok dikampus pendidikan yang meluluskan calon tenaga kesehatan, perlu penerapan KTR sebagai langkah awal mengurangi perilaku merokok.