Show simple item record

dc.contributor.authorZulkifli, Muhammad
dc.contributor.authorKurniawan, Deny
dc.contributor.authorRusdi, Rusdi
dc.date.accessioned2019-12-27T08:19:29Z
dc.date.available2019-12-27T08:19:29Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.citationA. Pruss, 2005. Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan, Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC Arindita, ND,. Mursid Rahardjo, Nikie Astronia Yunita Dewanti. 2016. Kualitas Manajemen Pengelolaan Limbah B3 Terhadap Proper Di RSUD RAA Soewondo Pati. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol.4, No.3, Juli 2016 Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2017. Tentang Profil Kesehatan Indonesia 2016. Jakarta : Depkes RI Kasumayanti E,. 2017. Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Infeksi Nosokomial Pada pengelola Limbah Padat (Cleaning Service) Di RSUD bangkinang Tahun 2016. Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai. Vol.1, No.2, Oktober 2017 Fattah, Nurfachanti dkk. 2007. Studi Tentang Pelaksana Pengelolaan Sampah Medis Di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Fakultas Kedokteran Unhas. Makassar Indrawati NM., Iga Intan Saputra Rini. 2018. Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan. Fakultas Ekonomi Universitas Warmadwewa Denpasar Bali. Vol. 9, No.2, Januari 2018 Keputusan Menteri Kesehatan RI. 2004. Keputusan Menteri Republik Indonesia Persyaratan Kesehatan Rumah Sakit No.1204/MENKES/SK/X/2004. Jakarta KLH. 2014. Pedoman Kriteria Teknologi Pengolahan Limbah Medis Ramah Lingkungan. Kementrian Lingkungan Hidup Maharani E., Tri Joko, Hanan Lanang Dangiran. 2017. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di RSUD Dr. Soedirman Kabupaten Semarang. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 5, No. 5, Oktober 2017 Nainggolan R., Supraptini. 2006. Kualitas Limbah Padat Medis Rumah Sakit, Jurnal Ekologi Kesehatan Vol.5(3):497-505 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Jakarta: Menteri Kesehatan RI Peraturan Pemerintah RI. 2014. Peraturan Pemerintah RI No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Rachmawati, DD. 2018. Upaya Pengelolaan Limbah Padat di Rumah Sakit “X” Jawa Timur. Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Vol. 5, No.1, Juli 2018 Rachmawati S,. Endah Sumiyaningsih, Tutug Bolet Atmojo. 2018. Analisis Manajemen Pengelolaan Limbah Padat Medis B3 Di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta. Jurnal Penelitian Jurusan D3 Hiperkes dan KK Fakultas Teknik. Universitas Wahid Hasyim. Semarang Rahno D., Jack Roebijoso, Amin Setyo Leksono. 2015. Pengelolaan Limbah Medis Padat Di Puskesmas Borong Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Vol. 6, No. 1, 2015 Undang-Undang RI. 2009. Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakitid_ID
dc.identifier.urihttps://dspace.umkt.ac.id//handle/463.2017/1516
dc.description.abstractRumah sakit merupakan sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan/medis yang bersifat preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitatif. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu limbah medis dan non medis. Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah Sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioakif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sistem pengelolaan limbah padat medis di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif dengan memberikan gambaran tentang sistem pengelolaan limbah padat medis di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Metode pengambilan data menggunakan lembar observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah medis di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dimulai dari tahap pemilahan limbah dari sumbernya, tempat pewadahan yang memiliki warna dan lambang sesuai kategori, pengangkutan dengan troli khusus dan mempunyai jalur khusus, penggunaan alat pelindung diri oleh petugas yang sesuai dengan peraturan, tempat penyimpanan sementara yang layak dan sesuai, pemusnahan limbah menggunakan incinerator. Pengelolaan limbah medis di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan telah mengikuti peraturan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/MenKes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Kalimantan Timurid_ID
dc.subjectPengelolaan Medisid_ID
dc.subjectLimbah Padatid_ID
dc.titleGambaran Sistem Pengelolaan Limbah Padat Medis di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapanid_ID
dc.title.alternativeOverview of the Medical Solid Waste Management System in Dr. Kanujoso Djatiwibowo Hospital Balikpapanid_ID
dc.typeOtherid_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record