Show simple item record

dc.contributor.authorJulaisyah, Asri
dc.date.accessioned2023-01-12T04:15:03Z
dc.date.available2023-01-12T04:15:03Z
dc.date.issued2022-08-08
dc.identifier.citationAdiputra, I. M. S., Trisnadewi, N. W., Oktaviani, N. P. W., & Munthe, S. A. (2021). Metodologi Penelitian Kesehatan. Alvionita Ajeng Purwanti. (2015). Pengelolaan Limbah Medis Padat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Kesehatan Lingkungan, 10, 291–298. Arif Sumantri. (2011). Metodologi Penelitian Kesehatan (D. M. dan Murodi (ed.)). Kencana Prenada Media Group. Dwita, A., & Zamroni, M. (2021). Tanggung Jawab Hukum Jasa pengangkut Limbah dalam Pengelolaan Limbah Medis Padat Rumah Sakit. Jurnal Hukum Dan Etika Kesehatan, 1(1), 45–63. Herati Gayani. (2018). Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat di RSIA RK Jakarta. Repositori Institusi Universitas Binawan. http://repository.binawan.ac.id/790/ Ismayanti, A., Amelia, A. R., & Rusydi, A. R. (2020). Pengelolaan Limbah Medis Padat Di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Window of Health : Jurnal Kesehatan, 3(1), 73–85. https://doi.org/10.33368/woh.v0i0.255 Iswanto, Sumarmadji, Wahyuni, E. T., & Sutomo, A. H. (2016). Timbulan Sampah B3 Rumah Tangga dan Potensi Dampak Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Jurnal Manusia Dan Lingkungan, 23(2), 179–188. https://jurnal.ugm.ac.id/JML/article/view/18789/12120 Kartika, F. E. dan. (2019). Pengelolaan Limbah Medis Padat Fasyankes Ramah Lingkungan. Cv Pustaka Setia. Lagimpe, S. H. A., Miswan, M., & Jufri, M. (2018). Sistem Pengolahan Sampah Medis Dan Non Medis Di Rumah Sakit Umum Daerah Poso. Jurnal Kolaboratif Sains, 1(1), 1–9. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/jom/article/view/450 Masyarakat, J. K. (2018). Evaluasi Pengelolaan Limbah Medis Padat Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Rumah Sakit Tk. Ii 04.05.01 Dr. Soedjono Magelang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 6(4), 485–495. Menteri kesehatan RI. (2019). Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 7 tahun 2019 tentng kesehatan lingkungan rumah sakit. Menteri kesehatan RI. (2020). Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes Berbasis Wilayah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2015). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015. Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan, July, 9. Pertiwi Vinidia, Joko Tri, D. L. H. (2017). Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 5(3), 420–430. Putri dan Aldilla. (2020). Studi Tentang Pengelolaan Limbah Medis di Rumah Sakit Sahabat, Kabupaten Pasuruan. Jurnal Mitra Manajemen, 4(11), 1558–1572. http://e-jurnalmitramanajemen.com/index.php/jmm/article/view/125/69 Rachmawati, D. D., & Sulistyorini, L. (2018). Timbulan Limbah Medis Padat dan Penggunaan Alat Pelindung Diri pada Petugas Limbah Medis Rumah Sakit X Jawa Timur. Higiene:Jurnal Kesehatan Lingkungan, 4(3), 143–149. S, D. V., & Hermawati, E. (2022). Hospital Solid Medical Waste Management During the Covid19 Pandemic. Jurnal Ilmiah AVICENNA, 17(1). Sukadewi, N. M. T. E., Astuti, N. P. W., & Sumadewi, N. L. U. (2020). Efektivitas Sistem Pengolahan Limbah Cair di Rumah Sakit Bali Med Denpasar Tahun 2020. HIGIENE: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 6(2017), 113–120. Tri Nurwahyuni, N., Fitria, L., Umboh, O., & Katiandagho, D. (2020). Pengolahan Limbah Medis COVID-19 Pada Rumah Sakit. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 10(2), 52–59. https://doi.org/10.47718/jkl.v10i2.1162id_ID
dc.identifier.urihttps://dspace.umkt.ac.id//handle/463.2017/2917
dc.description.abstractDefinisi limbahnya medis ialah jenis buangan yang jenisnya berinfeksius, dipatologi, dibenda tajam, farmasinya, bersitotoksik, kimianya, diradioaktif, dari kotainernya yang ada tekanannya, dan dilogam beratnya yang tinggi. Hal ini menjadikannya tercemar telah menjadi ancaman untuk lingkungan sekitar. Rumah sakit adalah terasuk instansi yang menghasilkan lebih banyak limbah. Limbah yang didapatkan rumah sakit dikategorikan limbah patologis, radioaktif, farmasetikal dan kimiawi. Limbah tersebut termasuk dalam jenis limbah yang berbahaya.Sedangkan limbah yang tidak terlalu berpengaruh ialah limbah ditempat dapur, kertas, jarum, gelas, dan lain-lain. Tujuan dari laporan ini ialah akurat karna ditujukan agar mendapat penjelasan tentang pengelolaannya dilimbah medisnya yang jenisnya padat di RSUD Harapan Insan Sendawar. Objek pada penelitian ini merupakan dipengelolahan sisa sampah medisnya berbentuk padat dirumah sakit dimulai dari penyortiran, penadahan, dipengumpulan, pemindahan, penyimpanan, pembinasaan dan dipenggunaan APDnya petugas yang pengelolanya. Isi laporan bertujuan mengemukakan cara diproses pengurangannya dilimbah medisnya yang padat diRSUD Harapan Insan Sendawar yang masih belum maksimal, kemudian proses penyortirannya juga didapatkan belum terlaksana sesuai dengan jenis dan karakteristik limbahnya, kemudian pada proses penyimpanannya juga belum optimal. Dan yang terakhir proses pengolahannya masih ada ketidaksesuaian.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Kalimantan Timurid_ID
dc.subjectLimbah Medis Padatid_ID
dc.subjectRumah Sakitid_ID
dc.subjectPengelolaanid_ID
dc.titlePengelolaan Limbah Medis Padat pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar di Kutai Baratid_ID
dc.title.alternativeSolid Medical Waste Management in Harapan Insan Sendawar Area Public Hospital in Kutai Baratid_ID
dc.typeSkripsiid_ID


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record