Analisis Yuridis terhadap Penerapan Sanksi Pidana Tambahan bagi Pemulihan Lingkungan oleh Korporasi
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bentuk sanksi tambahan yang dapat diterapkan terhadap korporasi dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menganalisis penerapan dari berbagai ketentuan perundang-undangan terkait dengan bentuk sanksi pidana tambahan sebagai pemulihan lingkungan dalam putusan pengadilan. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni penelitian hukum dengan menggunakan studi kepustakaan. Pemberian sanksi pidana tambahan terhadap korporasi menjadi hal yang penting dalam tindak pidana lingkungan hidup, karena merupakan upaya dalam melakukan pemulihan fungsi dari lingkungan hidup yang telah tercemar dan rusak akibat kegiatan yang dilakukan tanpa rasa tanggung
jawab. Bentuk sanksi tambahan yang dapat dijatuhkan terhadap perusahaan/korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup pada ketentuan perundang-undangan berbeda-beda. Penerapan sanksi pidana tambahan yang berorientasi terhadap pemulihan lingkungan dalam putusan pengadilan masih jarang di implementasikan. Sehingga perlunya mengoptimalkan implementasi dari sanksi pidana tambahan diharapkan dapat memperkecil perkara terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan korporasi dan sebagai bentuk upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.