Tawaran Dalam Penegakan Hukum Kebakaran Hutan Dari Hukum Progresif Menuju Paradigma Profetik
Abstract
Hampir setiap tahun kebakaran lahan dan hutan terjadi di beberapa wilayah
Indonesia. Selama penegakan hukum kebakaran hutan masih menggunakan
pendekatan postivistik, maka keadilan yang didambakan akan semakin absurt
dirasakan oleh masyarakat. Pendekatan paradigma profetik menurut penulis
dapat memecahkan kebuntuan itu. Paradigma profetik dalam penegakan hukum
dimulai dengan pembinaan penegak hukum melalui kecerdasan spiritual yang
ditawarkan oleh Danah Zohar dan Ian Marshall. Pendekatan yang mereka
gunakan adalah dengan mengenalkan berpikir spiritual (spiritual tinking).
Melalui kecerdasan spiritual (spiritual quition), akan diperoleh kecerdasan yang
paling sempurna (ultime intelegent) sehingga dapat menerabas garis-garis
formalisme (existing rule) menuju trasedental yang mendekati kebenaran yang
hakiki (the ultimate truth). Pembinaan hakim dengan pendekatan SQ sesuai
dengan amanat tugas seorang hakim yang menjatuhkan keputusan berdasarkan
“Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tugas yang
dijalankan seorang hakim adalah tugas spiritual dengan mengatasnamakan
Tuhan dan Keadilan.