dc.description.abstract | Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk perilaku untuk melukai atau mencederai diri sendiri, orang lain, lingkungan secara verbal atau fisik. Perilaku kekerasan pada kelompok yang mendapat terapi generalis menurun secara bermakna pada respon fisik, respon kognitif, respon perilaku, dan respon sosial klien. Respon kognitif merupakan hasil penilaian terhadap kejadian yang menekan, pilihan koping yang digunakan, reaksi emosional, fisiologis, perilaku, dan sosial individu. Perlu adanya intervensi pada klien dengan perilaku kekerasan yang mengarah kepada fisik afektif (emosi), kognitif, fisiologis, perilaku, dan sosial. Rational Emotive Behaviour Therapy (REBT) adalah suatu metode untuk memahami dan mengatasi masalah emosi dan perilaku. Tujuan umum REBT adalah untuk mengurangi keyakinan tidak rasional dan menguatkan keyakinan rasional yang dapat efektif yang marah dan agresif melalui pembelajaran dan latihan kognitif, emosi dan perilaku. Karya Ilmiah Akhir Ners (KIAN) ini bertujuan untuk menurunkan respon emosi dan perilaku pada klien risiko perilaku kekerasan di ruang Belibis RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil analisa menunjukkan bahwa ada 6 tanda gejala respon emosi dan 4 dari 6 tanda gejala respon perilaku yang dialami Bapak Y sebelum intervensi inovasi REBT menjadi hanya 1 dari 6 tanda gejala respon emosi dan tidak ada tanda gejala respon perilaku setelah intervensi inovasi REBT sehingga disimpulkan terjadi perubahan respon emosi dan respon perilaku setelah penerapan REBT. Sosialisasi tentang teknik REBT diperlukan perawat ruangan agar perilaku kekerasan pada klien dapat teratasi. | id_ID |