ANALISIS GERAKAN #MeToo SEBAGAI PERLAWANAN KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL BAGI PEREMPUAN DI CHINA
Abstract
Tulisan ini meneliti mengenai gerakan #MeToo yang telah memperluas percakapan tentang kekerasan seksual. Keberadaan #MeToo di dunia maya menyediakan ruang bagi wanita-wanita di seluruh dunia, tak terkecuali China, untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Juga sebagai bentuk dari perlawanan mereka terhadap kekerasan/pelecehan seksual yang relevan dengan kehidupan dan pengalaman mereka, dan berfungsi sebagai batu loncatan untuk aktivisme siber ini terkait dengan isu-isu perempuan di China. Melalui cyberspace, aktivisme siber feminis memulai peranannya dan menghadirkan suara-suara perempuan dengan cara baru terhadap kekerasan seksual dan mengungkapkan kekuasaan di berbagai sektor masyarakat. Efek dari gerakan ini juga terlihat di sektor korporasi dan akademis. Sebelum #MeToo masuk di China, China tidak memiliki sistem hukum yang siap untuk menangani kejahatan penyerangan seksual, dan pelecehan seksual bahkan lebih sulit untuk dicegah dan dihukum karena ambiguitas undang-undang yang menentangnya. Setelah Gerakan #MeToo di China memobilisasi lembaga pemerintah dan LSM di kota, China saat ini sedang bekerja menuju kesetaraan, China juga akan mengamandemen Undang-Undang tentang Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan, regulasi tersebut membuat kepentingan perempuan China semakin membaik, bahkan Dewan Negara, kabinet China, meluncurkan Outline of Women's Development in China (2021-30) untuk mempromosikan kesetaraan gender pada September 2021 hingga sekarang.