dc.description.abstract | Tujuan penelitian dalam draft skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan seorang bayi menjadi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak dan untuk mengetahui perlindungan hukum yang berlaku terhadap bayi sebagai korban tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan Nominasi 20/Pid.SusAnak/2019/PN.Smr. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative empiris yang juga penelitian menggabungkan pendekatan hukum normative dengan unsur-unsur empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Samarinda, Badan Narkotika Nasional, Polresta Samarinda. Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor penyebab anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika yaitu seperti faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor keluarga, faktor lingkungan serta faktor-faktor lainnya yang relevan. Majelis hakim dalam mengadili dan memutus perkara Nomor 20/Pid.SusAnak/2019/PN.Smr. menerapkan 112 ayat 1d an 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menurut penulis tidak tepat. Pasal 127 ayat 1 harus dipatuhi oleh hakim agar dapat memberikan perlindungan hukum kepada anak yang hidup di luar hukum dengan mendorong mereka untuk menempuh rehabilitasi. | id_ID |