Implementasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan pada Industri Perbankan : Studi Kasus Kota Samarinda
Abstract
Industri Perbankan menjadi salah satu perusahaan yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan dan kemajuan ekonomi suatu negara. dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan industri perbankan tersebut, tentu ada kewajiban peruhsaaan dalam menjalankan perusahaannya salah satunya perusahaan harus melaporkan data ketenagakerjaan pada dinas tenagakerja dan transmigrasi provinsi Kalimantan timur. akan tetapi pada kenyataannya dilapangan banyak perusahaan yang belum melakukan Wajib Lapor Ketenegakerjaan. Tujuan Penelitian untuk mengetahui Impelementasi Pengawasan dan Penyidikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan Pada Industri Perbankan (Studi Kasus Kota Samarinda). Metode Penelitian menggunakan Yuridis Empiris, pendekatan kepustakaan dan pendekatan lapangan serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil dan Pembahasan menunjukkan bahwa 4 dari 3 (tiga) perusahaan industri perbankan di kota samarinda terhadap Implementasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sudah dilaksanakan dengan patuh dan maksimal. hal ini berdasarkan indikator pada kepatuhan dan kesadaran WLKP sudah sangat baik dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut. pengawasan dan penyidikan yang dijalankan pada dinas tenagakerja dan transmigrasi provinsi Kalimantan timur sudah sangat baik dilakukan oleh dinas setempat. akan tetapi memang ada kendala yang dihadapi oleh dinas setempat maupun industri perbankan. kurangnyya sosialosasi dari dinas tenagakerja, kurangnya jumlah pengawas tenagakerja dan kurangnya pemahaman perusahaan terkait WLKP. sehingga, kendala-kendala ini lah yang menghambat proses Wajib Lapor Ketenagakerjaan pada industri perbankan di kota samarinda.