Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Studi Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2019/Pn Trg dan Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2022/Pn Trg terhadap Pelaku Pertambangan Ilegal
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertambangan ilegal menjadi isu serius di Indonesia karena selain melanggar hukum, juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Kajian ini berfokus pada regulasi yang mengatur pertambangan ilegal dan bagaimana penegakan hukum diterapkan terhadap pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perUUan terkait, literatur hukum, dan kasus-kasus yang relevan. Data diperoleh dari studi dokumen, wawancara dengan ahli hukum, dan analisis putusan pengadilan yang berkaitan dengan tindak pidana pertambangan ilegal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada regulasi yang ketat, penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan ilegal masih menghadapi banyak tantangan. Beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum antara lain lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, dan adanya kepentingan ekonomi dari pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan upaya yang lebih komprehensif untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Rekomendasi yang diajukan meliputi peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pembenahan regulasi yang lebih tegas, serta penguatan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang lebih baik dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal di Indonesia, serta mendorong penerapan hukum yang lebih efektif untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif pertambangan ilegal.