dc.description.abstract | Keterbukaan informasi publik merupakan hak mendasar yang mendukung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Melalui metode analisis kualitatif yang melibatkan wawancara dengan pejabat Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kota Samarinda menerapkan transparasi informasi publik dari perspektif HAM. terkait, dan survei masyarakat, Hasil penelitian menunjukkan adanya kemajuan dalam kebijakan keterbukaan informasi, namun terdapat beberapa hambatan yang signifikan, termasuk kurang nya anggaran dana, kurang nya sumber daya manusia, dan kurangnya pemahaman tentang hak akses informasi di kalangan masyarakat. Menurut temuan studi ini, meningkatkan keterbukaan informasi publik diperlukan adanya peningkatan dalam pelatihan dan kapasitas bagi aparat pemerintah, penguatan mekanisme pengawasan, serta edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Rekomendasi utama termasuk pengembangan sistem informasi yang lebih transparan dan mudah diakses, serta mengadvokasi hak atas informasi yang berperan dalam komponen fundamental hak asasi manusia. | id_ID |