dc.description.abstract | Di Indonesia, penyebaran ujaran kebencian telah meningkat secara signifikan selama periode pemilu, yang merupakan puncak demokrasi di negara ini. Perkembangan ini semakin diperparah oleh kemajuan teknologi dan penyalahgunaan kekuasaan, menegaskan perlunya suatu kerangka hukum yang efektif untuk mengatasi masalah ujaran kebencian. Penelitian ini difokuskan pada analisis ratio decidendi pada tiga tingkat keputusan yudisial dalam kasus Dhani Ahmad Prasetyo versus pendukung penistaan agama. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apakah ratio decidendi dalam ketiga putusan tersebut sesuai dengan teori dan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dalam ilmu hukum, dengan melakukan analisis doktrinal atau dogmatis yang mengandalkan literatur sebagai sumber utama, termasuk legislasi, putusan pengadilan, dan doktrin hukum. Berdasarkan temuan penelitian mengenai putusan dalam kasus ujaran kebencian yang melibatkan Dhani Ahmad Prasetyo, jelas bahwa meskipun majelis hakim mempertimbangkan aspek-aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, implementasi pertimbangan yudisial dalam putusan ini menunjukkan ketidakseimbangan. Putusan yang dihasilkan cenderung memprioritaskan aspek yuridis, mengabaikan pertimbangan penting seperti kesaksian saksi dan pendapat ahli yang tidak sejalan dengan pandangan hakim. Aspek filosofis dan sosiologis yang mencakup prinsip-prinsip hukum yang lebih luas seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan fatwa MUI juga tidak menerima pertimbangan yang memadai dalam proses pengambilan keputusan. | id_ID |