dc.description.abstract | Salah satu cara paling efektif untuk mempercepat dan memperluas penerapan good governance (transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat) dalam pemerintahan Indonesia salah satunya ialah keterbukaan informasi publik. Penilitian ini mempunyai tujuan guna untuk menganalisis penerapan keterbukaan informasi publik di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Metode penilitian ini menggunakan penilitian yuridis empiris dengan pendekatan wawancara kualitatif hasil dan pembahasan penilitian menunjukkan adanya kemajuan dalam implementasi keterbukaan informasi, namun terdapat beberapa hambatan yang signifikan, termasuk kurangnya sumber daya manusia, anggaran dana, dan kurangnya pemahaman tentang akses informasi di kalangan masyarakat. Memperbaiki kapasitas bagi badan publik, penguatan mekanisme pengawasan, dan edukasi lebih intensif kepada masyarakat. Rekomendasi utama termasuk pengembangan sistem informasi yang lebih transparan dan mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat. | id_ID |