PROSES SEKURITISASI PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP KEDATANGAN PENGUSI ROHINGYA DI INDONESIA PADA TAHUN 2023
Abstract
Pengungsi Rohingya pertama kali datang ke Indonesia pada 7 januari 2009 dengan
menggunakan kapal melalui perairan di wilayah Aceh. Mereka dikenal sebagai
manusia perahu. Pengungsi Rohingya melarikan diri dari Myanmar disebabkan
kekerasan serta Pelanggarann hak asasi manusia yang sistematis di Myanmar.
Rohingya melarikan diri untuk untuk mencari perlindungan di negara-negara
tetangga seperti Bangladesh, India, Malaysia, dan Indonesia, setelah mengalami
kekerasan structural di Myanmar selama beberapa dekade. Suatu pertanyaan muncul
ialah bagaimana proses sekuritisasi pemerintah Indonesa terhadap kedatangan
pengusi Rohingya pada tahun 2023?. Untuk menjawab pertanyaan ini, digunakan
metode kualitatif yang memiliki tujuan untuk menggambarkan analisis proses
sekuritisasi yang diterapkan. Penelitian ini didasarkan pada teori sekuritisasi yang
dikemukakan oleh Barry Buzan. Dan memiliki elemen penting dalam proses
sekuritiasinya yaitu aktor sekuritisasi yaitu pemerintah Indonesia, Speech Act
(tindakan ujaran) berupa pernyatan-pernyataan dari pemerintah, referent objek yaitu
masyarakat Indonesia, serta extradioanry measures dan upaya yang dilakukan
pemerintah dan organisasi internasioanl.

