Peluang dan Tantangan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Mediasi di Provinsi Kalimantan Timur
Abstract
Penyelesaian konflik hubungan industrial merupakan elemen penting dalam membina hubungan yang sehat antara pekerja dan pengusaha. Mediasi, sebagai proses penyelesaian konflik alternatif, memberikan prospek substansial untuk solusi yang cepat, hemat biaya, dan adil. Penulisan ini berupaya untuk mengkaji potensi dan masalah yang terkait dengan mediasi dalam penyelesaian masalah hubungan industrial di Kalimantan Timur. Metodologi kualitatif digunakan dengan menggunakan wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk profesional hukum, akademisi, Kantor Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan perusahaan. Temuan penulisan menunjukkan bahwa penyelesaian konflik hubungan industrial di Indonesia dapat menjadi alternatif yang lebih efektif daripada litigasi. Manfaat mediasi meliputi prosedur yang lebih cepat, pengurangan biaya, dan kapasitas untuk menghasilkan solusi yang saling menguntungkan. Strategi ini juga membina hubungan yang bersahabat antara pekerja dan pengusaha. Meskipun demikian, pelaksanaan mediasi menghadapi banyak kendala, termasuk pemahaman dan kepercayaan yang tidak memadai dalam proses ini, kelangkaan mediator yang berkualifikasi, dan kepatuhan yang tidak memadai terhadap hasil mediasi. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan inisiatif-inisiatif strategis, antara lain peningkatan kapasitas mediator melalui pelatihan dan sertifikasi, sosialisasi mengenai keunggulan dan proses mediasi kepada seluruh pemangku kepentingan, serta penguatan regulasi guna menjamin efektivitas dan keberlanjutan mediasi dalam menyelesaikan konflik hubungan industrial.

