Efektivitas BPSK Kota Samarinda sebagai Lembaga Alternatif dalam Penyelesaian Sengketa Perlindungan Hukum terhadap Konsumen
Abstract
Badan Penyelesaiana Sengketaa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda merupakan lembaga non-struktural yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dan memfasilitasi penyelesaian sengketa secara cepat, sederhana, dan biaya yanga terjangkau. aPenelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris untuk menganalisis efektivitas BPSK dalam menangani sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPSKa telah berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa, terdapat kendala seperti kurangnya sumber daya manusia dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas BPSK sebagai lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa perlindungan hukum terhadap konsumen di Kota Samarinda.

