Analisis Yuridis terhadap Sengketa Merek Dagang "Polo by Ralph Lauren" berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri, Kasasi, dan Peninjauan Kembali
Abstract
Tulisan ini berupaya menganalisis aspek hukum sengketa merek dagang "Polo by Ralph Lauren" melalui putusan pengadilan distrik, kasasi, dan peninjauan kembali, sekaligus menilai implikasi putusan tersebut pada manajemen merek internasional. Teknik penulisan yang digunakan ialah normatif, dengan menggunakan pendekatan kasus yang berkonsentrasi pada analisis putusan pengadilan distrik, kasasi, dan peninjauan kembali. Temuan penulisan Temuan penulisan memperlihatkan jika masalah ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi merek dagang di Indonesia, khususnya dalam kerangka kerja di seluruh dunia. Putusan pengadilan dalam hal ini menjelaskan cara hukum Indonesia menangani pelanggaran merek dagang dan konsekuensinya pada manajemen merek global. Penulisan ini bertujuan untuk meningkatkan evolusi hukum merek dagang di Indonesia dan meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga hak kekayaan intelektual.

