DSpace Repository

Poltik Hukum Pengaturan dan Pembangunan Hukum Transportasi Online di Era Disrupsi Berbasis E Governance dan Dynamic Governance

Show simple item record

dc.contributor.author Suswadi, Suswadi
dc.contributor.author Elviandri, Elviandri
dc.contributor.author Yulianingrum, Aullia Vivi
dc.contributor.author Alhadi, Muhammad Nurcholis
dc.date.accessioned 2026-04-21T07:14:27Z
dc.date.available 2026-04-21T07:14:27Z
dc.date.issued 2025-02
dc.identifier.citation Anggoro, S. A. (2019). Politik hukum: mencari sejumlah penjelasan. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(1), 77-86. Azizah, A., & Adawia, P. R. (2018). Analisis perkembangan industri transportasi online di era inovasi disruptif (Studi Kasus PT Gojek Indonesia). Cakrawala-Jurnal Humaniora, 18(2), 149-156. Caserta, S., & Madsen, M. R. (2019). The legal profession in the era of digital capitalism: disruption or new dawn?. Laws, 8(1), 1. Fauzi, L. M., & Iryana, A. B. (2017). Strategi Dynamic Governance Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(3), 13-30. Kasali, Renald. 2017. Disruption. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama. Mahardika, A. G. (2020). Simplifikasi Proses Pembentukan Undang-Undang Sebagai Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Atas Transportasi Online Di Era Disrupsi. Diversi, 6(2), 371396. Mahfud, MD., 2012. Politik Hukum di Indonesia. Yogyakarta. Rajawali Press. Mercier, J. (2009). Equity, social justice, and sustainable urban transportation in the twenty-first century. Administrative theory & praxis, 31(2), 145-163. Nainggolan, A. C., Sopwan, I., Auliah, N., & Hasanuddin, A. (2020). Polemik Kebijakan Transportasi Online. JDKP Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik, 1(1), 27-34. Pattalongi, M. D., Oktareza, D., Andrean, F. W., & Elviandri, E. (2024). Aktualisasi Fungsi Partai Politik Terhadap Penguatan Demokrasi Di Indonesia. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 6(1). Prananda, R. R., & Aidi, Z. (2019). Tinjauan Yuridis Kedudukan Pengemudi Transportasi Online Dalam Perjanjian Kemitraan Dengan Perusahaan Penyedia Aplikasi Transportasi Online. Law, Development and Justice Review, 2(2), 135-162. Rahmatunnisa, M. (2019). Dialektika konsep dynamic governance. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik, 2(02) Ramadhan, M. (2023). Pengelolaan Dalam Penyediaan Transportasi Public Pemerintah DKI Jakarta Dengan Konsep Dynamic Governance. Journal of Social Contemplativa, 1(1), 1-12. Setiarma, A. (2023). Disrupsi Teknologi Hukum Terhadap Jasa Advokat Dalam Pandangan Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja. Reformasi Hukum, 27(2), 80-88. Shidarta, M. A. S. (2012). Mochtar Kusumaatmadja Dan Teori Hukum Pembangunan (Jakarta: Epistema Institute).Suwandono, A. (2019). Pendekatan Holistik Transportasi Berbasis Aplikasi Dalam Kerangka Hukum Perlindungan Konsumen. Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(1), 45-58. Taufiq, O. H., Yuliani, D., & Hermawandi, D. (2019). Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis E-Government Menuju Good Governance. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(1), 145-152. Widiyatmoko, F. (2018). Dinamika Kebijakan Transportasi Online. Journal of Urban Sociology, 1(2), 55-68. Zai, F. P., Purba, S., & Nainggolan, A. (2020). Pengaruh Penerapan Good Government Governance dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Informasi Laporan Keuangan. Jurnal Mutiara Akuntansi, 5(1), 1-10. id_ID
dc.identifier.issn 2684-7973
dc.identifier.uri https://dspace.umkt.ac.id//handle/123456789/1916
dc.description.abstract Transportasi online berkembang pesat di era disrupsi, membawa tantangan besar dalam sektor kebijakan publik, terutama dalam pengaturan dan pembangunan hukum yang sesuai dengan perkembangan teknologi. Di tengah pesatnya pertumbuhan transportasi berbasis aplikasi, terdapat kesenjangan dalam regulasi yang menyebabkan ketidakpastian dan potensi konflik. Pembaharuan dan pembangunan hukum transportasi online menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem yang adaptif, efisien, dan adil. E-governance dan dynamic governance dipandang sebagai solusi untuk menciptakan regulasi yang lebih responsif terhadap perubahan teknologi dan dinamika sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah politik hukum pembaharuan dan pembangunan hukum transportasi online dan tawaran model regulasi hukum transportasi berbasis e-governance dan dynamic governance. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan data sekunder dari bahan hukum, teori, dan pendapat ahli. Kajian ini mengusulkan desain model regulasi hukum transportasi online berbasis e-governance dan dynamic governance yang mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak-hak konsumen serta pekerja. Pemerintah, dalam hal ini, harus memperbaharui regulasi yang mengatur sektor transportasi online, seperti tarif, keselamatan, hak-hak pengemudi, serta transparansi operasional perusahaan aplikator. Sinergi antar kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital, juga penting untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan inklusif. Dengan adanya regulasi yang lebih adil dan jelas, diharapkan sektor transportasi online dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. Kata Kunci: Politik Hukum, Disrupsi, Transportasi Online, E-Governance, Dynamic Governance id_ID
dc.publisher Jurnal Rectum id_ID
dc.relation.ispartofseries Volume: 7, Number: 1, (2025);18 - 33
dc.subject Legal Politics id_ID
dc.subject Disruption id_ID
dc.subject Online Transportation id_ID
dc.subject E-Governance id_ID
dc.subject Dynamic Governance id_ID
dc.title Poltik Hukum Pengaturan dan Pembangunan Hukum Transportasi Online di Era Disrupsi Berbasis E Governance dan Dynamic Governance id_ID
dc.type Article id_ID


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account