Abstract:
Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Sering juga disebut gaduh gelisah atau amuk dimana seseorang marah berespon terhadap suatu stressor dengan gerakan motorik yang tidak terkontrol Perilaku kekerasan adalah keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik kepada diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Dalam manajemen perilaku kekerasan terdapat 3 strategi yaitu : Strategi pencegahan, strategi antisipasi dan strategi pengekangan. Terapi Dasar Mental (Mentalization Based Treatment, MBT) adalah sebuah terapi yang dimana terapi ini memiliki intervensi yang terstruktur untuk menunjang perkembangan mental pasien agar menjadi lebih terkembang kearah lebih baik.