| dc.identifier.citation |
Aryatie, 2005. Pentingnya Pemeliharaan Kebersihan dan Kesehatan di Atas Kapal dari Vektor Kecoa. Jakarta: SHE-C Division. Adriyani, Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol 2. 2005. Ampri Aqso. 2016. Hubungan Sanitasi Kapal dengan Keberadaan Kecoa pada motor yang Sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia. Bahtiar. 2006. Kondisi Sanitasi Lingkungan Kapal Penumpang KM. Lambelu miliki PT. PELNI. Skripsi. Makassar : STIK Tamalatea. Depkes RI. 2007. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 373/Menkes/SK/III/2007, Standar Profesi Sanitarian. Jakarta: Depkes RI. Fauziyah, A. 2009. Pengaruh Kenyamanan Lingkungan Fisik Ruang Rawat Inap Kelas III Terhadap Kepuasan Pasien di RS Kustati Surakarta. Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia Harahap, A.A. 2016. Faktor yang Berhubungan dengan Kepadatan Kecoa dan Keberadaan Tikus pada Kapal Motor yang Sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia. Irwan. 2018. Kondisi Sanitasi Kapal TugBoat di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Samarinda. Jurusan Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI. 1962. Undang Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1962 , tentang Karantina Laut. Jakarta: Depkes RI. Kementrian Kesehatan RI. 2013. Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara dan Pos Batas Lintas Darat. Jakarta Norhayati, Joko Yohanes, M.Irfa’i. 2017. Hubungan Sanitasi Kapal Dengan Keberadaan Tikus Pada Kapal Yang Berlabuh Di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Banjarmasin: Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Jurusan Kesehatan Lingkungan Vol. 14 No. 2, Juli 2017 Notoadmodjo, S., 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Rineka Cipta. Jakarta Mulia, R., 2005. Kesehatan Lingkungan. Graha Ilmu, Yogyakarta Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/MenKes/Per/IX1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air. Jakarta: Depkes RI Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 40 tahun 2015 Tentang Sanitasi Kapal. Jakarta: Depkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/MenKes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta: Depkes RI. Peraturan Menteri Republik Indonesia No. 50/MenKes/Per/2017 Tentang Standar Baku MutuKesehatan Lingkungan dan Persyaratan Untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit Serta Pengendaliannya. Jakarta: Depkes RI. Rahmaputri, Nadya Susya. 2015. Evaluasi Kenyamanan Ruang Tidur Penumpang Di KM. Dobonsolo PT Pelni Di Tinjau Dari Aspek Ergonomi. Yogyakarta: Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Saifullah.”Pengaruh Sanitasi dan Manajemen Kapal Terhadap Kepemilikan Sertifikat Sanitasi Kapal pada Pelabuhan Lhokseumaweh.” Tesis. Medan: Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, 2010 Shahraki, G. 2013. Cockroach Infestation and Factors Affecting the Estimation of Crocoach Population in Urban Communities. Yasuj: Yasuj University of Medical Sciences Siswanto, H., 2003. Kamus Populer Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta. Suyono. Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor Melalui Laut. http://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan .Jakarta: Penerbit PPM. Diakses tanggal 10 Februari 2011 Tawaddud, I. Besse. 2017. Studi Kondisi Tingkat Sanitasi pada Kapal Penumpang di Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar: Makassar : Universitas Muhamadyah Makassar Triatmodjo ,Bambang. Pelabuhan. Yogyakarta : Beta Offset. 2008 Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Jakarta: Depkes RI. Warlina, L., 2004. Pencemaran Air, Dampak & Penanggulangannya. Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor World Health Organization. International Health Regulation Gaide to Ship Sanitation. Geneva WHO 2007 |
id_ID |
| dc.description.abstract |
Sanitasi kapal merupakan salah satu upaya yang ditujukan terhadap faktor risiko lingkungan dikapal. Hasil yang diperoleh dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, ada beberapa jenis kapal yang rutin dilakukan pemeriksaan sanitasi kapal salah satunya adalah kapal penumpang. Maka dari itu peneliti ingin meneliti Hubungan Sanitasi Kapal Dengan Tanda Keberadaan Kecoa Pada Kapal Penumpang Yang Bersandar di Pelabuhan Kelas II Samarinda. Desain penelitian ini adalah metode analitik observasional dengan desain studi potong lintang (cross sectional). Instrumen dalam penelitian ini menggunakan formulir pemeriksaan sanitasi kapal dan formulir pemeriksaan kecoa pada kapal penumpang. Data diolah dengan menggunakan uji Fisher Exact Test. Berdasarkan hasil penelitian, dimana ke-5 kapal yang di teliti telah memenuhi syarat sanitasi (100%) sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan No. 40 Tahun 2015 tentang Sertifikat Sanitasi Kapal. Hasil penelitian ditemukan tanda-tanda keberadaan kecoa pada kapal sebanyak 4 unit kapal (80%). Hasil uji statistik yang diolah dengan uji Fisher Exact Test di dapatkan hasil sebagai berikut, p-value hitung= 0,20 > dari p-value α = 0,05. Sehingga didapatkan kesimpulan H0 diterima, yang berarti “Tidak Ada Hubungan Sanitasi Kapal dengan Tanda Keberadaan Kecoa Pada Kapal yang Bersandar di Pelabuhan Samarinda”. |
id_ID |