Analisis Praktik Klinik Keperawatan Jiwa pada Klien Perilaku Kekerasan dengan Intervensi Inovasi Terapi Musik Instrumental Piano Berpengaruh Terhadap Klien Perilaku Kekerasan di Ruang Punai Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda
View/ Open
Date
2019Author
Fitri, Linda Dwi Novial
Ningrum, Tyas Puspa
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang : Perilaku kekerasan merupakan suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik kepada diri sendiri, maupun orang lain. Faktor yang dapat menyebabkan perilaku kekerasan diantaranya faktor predisposisi meliputi biologi (faktor genetik) dan faktor presipitasi berkaitan dengan ekspresi diri, kondisi sosial ekonomi, adanya riwayat anti sosial seperti penyalahgunaan obat, dan tidak mampu mengontrol emosi pada saat menghadapi frustasi (Yosep, 2010). Menghadapi masalah tersebut dibutuhkan suatu teknik untuk mengurangi perilaku kekerasan. Upaya yang dilakukan untuk mengontrol perilaku kekerasan dengan terapi musik. Pemberian terapi musik yang diterapkan secara khusus akan membantu membentuk lingkungan yang tidak mengancam. Manfaat lainnya manajemen nyeri, rehabilitasi fisik, kecemasan, relaksasi, keadaan emosional dan mempengaruhi perubahan fisiologi yang positif (Suryana, 2018). Musik instrumental piano memiliki tempo yang dapat disesuaikan dengan detak jantung, nada pada instrumen piano terprediksi, lembut dan beraturan sehingga pendengar dapat menikmati alunan piano dengan tenang (Djohan, 2006). Tujuan penulisan karya ilmiah akhir ners ini untuk melakukan analisi terhadap kasus kelolaan pada klien perilaku kekerasan dengan intervensi inovasi terapi musik instrumental piano di Ruang Punai Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil analisis ditemukan penurunan tanda dan gejala pada klien perilaku kekerasan dan meningkatkan kemampuan klien mengendalikan perilaku kekerasan untuk mencegah kekambuhan.
KLatar Belakang : Perilaku kekerasan merupakan suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik, baik kepada diri sendiri, maupun orang lain. Faktor yang dapat menyebabkan perilaku kekerasan diantaranya faktor predisposisi meliputi biologi (faktor genetik) dan faktor presipitasi berkaitan dengan ekspresi diri, kondisi sosial ekonomi, adanya riwayat anti sosial seperti penyalahgunaan obat, dan tidak mampu mengontrol emosi pada saat menghadapi frustasi (Yosep, 2010). Menghadapi masalah tersebut dibutuhkan suatu teknik untuk mengurangi perilaku kekerasan. Upaya yang dilakukan untuk mengontrol perilaku kekerasan dengan terapi musik. Pemberian terapi musik yang diterapkan secara khusus akan membantu membentuk lingkungan yang tidak mengancam. Manfaat lainnya manajemen nyeri, rehabilitasi fisik, kecemasan, relaksasi, keadaan emosional dan mempengaruhi perubahan fisiologi yang positif (Suryana, 2018). Musik instrumental piano memiliki tempo yang dapat disesuaikan dengan detak jantung, nada pada instrumen piano terprediksi, lembut dan beraturan sehingga pendengar dapat menikmati alunan piano dengan tenang (Djohan, 2006). Tujuan penulisan karya ilmiah akhir ners ini untuk melakukan analisi terhadap kasus kelolaan pada klien perilaku kekerasan dengan intervensi inovasi terapi musik instrumental piano di Ruang Punai Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil analisis ditemukan penurunan tanda dan gejala pada klien perilaku kekerasan dan meningkatkan kemampuan klien mengendalikan perilaku kekerasan untuk mencegah kekambuhan.