Analisi Praktik Klinik Keperawatan Jiwa pada Klien Resiko Perilaku Kekerasan dengan Intervensi Inovasi TerapiI Murottal Terhadap Penurunan Perilaku Kekerasan di Ruang Enggang RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda
Abstract
Latar Belakang : Menurut Stuart (2013), perilaku kekerasan merupakan respon maladaptive dari marah akibat ketidakmampuan klien untuk mengatasi stressor lingkungan yang dialaminya. Menurut Keliat, et. al (2015) respon yang dapat diperlihatkan adalah klien selalu berpikiran negatif dalam menghadapi stressor, cerewet, suka berdebat atau marah, meremehkan keputusan, mudah tersinggung, merasa tidak berdaya, merasa dendam, ingin memukul, menyalahkan orang lain, tekanan darah meningkat, nadi meningkat, wajah merah, mata melotot atau pandangan tajam, mengamuk, nada suara keras, kasar, dan bisa menarik diri. Tindakan perilaku kekerasan jika tidak dilakukan intervensi dampak yang dapat ditimbulkan adalah bisa membahayakan diri sendiri, orang lain maupun merusak lingkungan. Adapun upaya – upaya untuk mengontrol dari penanganan perilaku kekerasan yaitu berupa tehnik relaksasi napas dalam, latihan fisik dengan cara memukul bantal, latihan dengan cara spiritual dan dengan obat yang teratur. Namun penulis menambahkan intervensi inovasi yang mampu mengontrol perilaku kekerasan pada pasien dengan gangguan jiwa yaitu dengan mendengarkan Murottal Al-Qur’an. Menurut Hady, et al (2012) terapi murottal Al-Qur’an adalah terapi bacaan Al-Qur’an yang merupakan terapi religi dimana seseorang dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an selama beberapa menit atau jam sehingga memberikan dampak positif bagi tubuh seseorang. Mendengarkan murottal bisa memberikan efek baik pada hati dan fikiran umat islam, sehingganya menciptakan keadaan fisik yaang tenang aman damai dan merasa rileks. Tujuan penulisan Karya Ilmiah Akhir Ners ini untuk melakukan analisa terhadap kasus kelolaan dengan klien dengan perilaku kekerasan di Ruang Enggang RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda. Hasil analisis ditemukan terjadi penurunan resiko perilaku kekerasan dan meningkatkan kemampuan mengontrol amarah untuk mencegah kekambuhan.