• English
    • Bahasa Indonesia
  • English 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   UMKT-DR Home
  • Research and Community Services
  • Faculty of Law
  • Research
  • View Item
  •   UMKT-DR Home
  • Research and Community Services
  • Faculty of Law
  • Research
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Converging Islamic and religious norms in Indonesia’s state life plurality

Thumbnail
View/Open
UJI PLAGIASI (3.642Mb)
Artikel (710.4Kb)
Date
2022
Author
Elviandri, Elviandri
Dimyati, Khudzaifah
Absori, Absori
Farkhani, Farkhani
Elviandri, Elviandri
Dimyati, Khudzaifah
Absori, Absori
Muh. Zuhri, Muh. Zuhri
Metadata
Show full item record
Abstract
Indonesia dicirikan oleh pluralitas nilai yang mengilhami pembentukan negara dan konstitusinya. Demokratisasi pasca reformasi membuat sebagian umat beragama berkeinginan untuk mengungkapkan ajarannya secara terbuka. Misalnya, mereka ingin menerapkan norma-norma agama, menghasilkan undang-undang dan peraturan daerah yang bernuansa agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konvergensi norma Islam dan norma agama-agama lainnya ke dalam hukum positif. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengkaji prospek konvergensi norma-norma ini di tengah pluralitas agama. Dengan menggunakan model pendekatan historis dan normatif, praktik konvergensi norma Islam dan norma agama-agama lainnya ditemukan sejak pembentukan hingga diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, undang-undang ini sering mendapat judicial review, terutama tentang pernikahan beda agama. Produk perundangan terbaru yang berkaitan pemberlakuan norma agama menjadi hukum positif adalah Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat. Qanun tersebut, menarik dalam kajian konvergensi norma Islam dan agama-agama lainnya di Indonesia. Meskipun pembentukan dan penyebarluasannya hanya melibatkan pemeluk agama Islam, namun qanun tersebut mengakomodir ajaran agama lain. Dalam hal penegakkan hukumnya non-muslim diberikan pilihan tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Qanun. Faktanya non-Muslim lebih memilih tunduk pada Qanun daripada memilih KUHP. Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa sangat terbuka prospek konvergensi norma-norma agama dalam pembentukan berbagai peraturan perundang-undangan.
URI
https://doi.org/10.18326/ijims.v12i2.421-446
https://dspace.umkt.ac.id//handle/463.2017/3161
Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies;421-446
Collections
  • Research
UMKT-DR  © 2018  Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Contact Us | Send Feedback
 

 

Browse

All of UMKT-DRCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login
UMKT-DR  © 2018  Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Contact Us | Send Feedback