Analisis Praktek Klinik Keperawatan Jiwa pada Klien Resiko Perilaku Kekerasan dengan Intervensi Inovasi Terapi Musik terhadap Penurunan Emosi Marah di Ruang Belibis Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda
View/ Open
Date
2017-01-31Author
Hardianto, Hardianto
Fitriani, Dwi Rahmah
Metadata
Show full item recordAbstract
oleh seseorang. Respon ini dapat merugikan baik pada diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Melihat dampak dari kerugian yang ditimbulkan, maka penanganan klien dengan perilaku kekerasan perlu dilakukan secara cepat dan tepat oleh tenaga-tenaga perawat yang profesional. Sedangkan perilaku kekerasan dapat terjadi dalam dua bentuk yaitu saat berlangsung perilaku kekerasan atau memiliki riwayat perilaku kekerasan. Jika kita lihat dari definisi, perilaku kekerasan adalah suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik maupun psikologis (Utomo dkk, 2009).Menghadapi masalah tersebut diatas, maka dibutuhkan suatu teknik dalam upaya membantu mengurangi perilaku kekerasan pada pasien resiko perilaku kekerasan. Diantaranya adalah teknik terapi musik. Terapi musik adalah suatu proses yang menggabungkan antara aspek penyembuhan musik itu sendiri dengan kondisi dan situasi; fisik/ tubuh, emosi, mental, spiritual, kognitif dan kebutuhan sosial seseorang. Terapi musik adalah metode penyembuhan dengan musik melalui energi yang dihasilkan dari music itu sendiri (Natalina, 2013). Karya Ilmiah Akhir Ners bertujuan untuk menganalisa terapi musik yang diterapkan secara kontinyu pada pasien perilaku kekerasan. Hasil analisa menunjukkan bahwa diperoleh hasil bahwa dengan pemberian intervensi terapi musik dapat digunakan untuk membantu klienperilaku kekerasan dalam mengontrol dan menurunkan emosi marah.