Prinsip Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pertambangan dalam Pemberdayaan Masyarakat Lokal di Kalimantan Timur
Abstract
Dalam upaya mengurangi dampak akibat bisnis pertambangan, bentuk tanggung jawab yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip-prinsip dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam memberdayakan masyarakat lokal Kalimantan Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan keperpustakaan, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dengan mengumpulkan data studi pustaka. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Hal ini tertera di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penerapan program Corporate Social Responsibility dalam memberdayakan masyarakat lokal harus dijalankan sesuai prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu prinsip Sustainability (keberlanjutan), Accountability (Akuntabilitas), dan Transparency (transparansi). Program Corporate Social Responsibility sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dari berbagai bidang, yakni bidang lingkungan, sosial, dan ekonomi. Jika program ini tidak dijalankan, maka akan berdampak negatif bagi perusahaan, lingkungan, dan masyarakat. Pelaksanaan program ini sudah terjalankan dengan baik sesuai dengan prinsip dan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur. Diharapkan, perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan Corporate Social Rresponsibility dapat menyadari pentingnya program ini bagi lingkungan dan dapat menjalankan program ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.