Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 00/Pid.Sus-Anak/2022/PN crp)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam sistem peradilan pidana anak pada studi kasus putusan perkara Nomor 00/Pid.Sus-Anak/2022/PN Crp, Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan melihat berbagai dokumen, termasuk peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang relevan. Hasil dari Penelitian ini menunjukan bahwa, putusan yang ada tidak efektif dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Beberapa pertimbangan terkait pemidanaan, rehabilitasi serta pembinaan tidak optimal dan berakibat pada buruknya kondisi mental dan emosional anak.