ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN PENERAPAN UNDANG UNDANG AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) DI UNI EROPA SEBAGAI RESPON TRANSFORMASI DIGITAL DI BIDANG EKONOMI
Abstract
Kehadiran artificial intelligence (AI) akibat transformasi digital di Uni Eropa
menimbulkan permasalahan dalam bidang ekonomi. Artificial intelligence di Uni
Eropa menyebabkan perubahan pada sektor ekonomi baik dari sisi positif maupun
negatif. Oleh sebab itu Uni Eropa merespon dengan kebijakan Artificial
Intelligence Act (AIA) yang mulai diajukan sejak tahun 2021 yang terdiri dari 13
bab dengan 113 pasal. Dalam kebijakan tersebut terdapat aturan pada bab 6 yaitu
“Measures In Support Of Innovation” yang berkaitan dengan regulatory sandbox
dalam uji coba AI inovatif, Pengolahan data pribadi untuk AI demi kepentingan
publik, dan tindakan untuk penyedia skala kecil. Kebijakan tersebut memiliki
peluang yg besar dalam mengurangi fragmentasi pasar serta mendorong inovasi.
Akan tetapi kebijakan tersebut juga memiliki serangkaian tantangan berupa
kepatuhan dan penerapan AI di tempat kerja masalah tersebut berkaitan dengan
perusahaan kecil yang sulit beradaptasi serta kurangnya pasar terintegrasi di Uni
Eropa. Oleh karena itu penelitian ini akan menganalisa lebih lanjut mengenai
bagaimana peluang dan tantangan Uni Eropa dalam penerapan undang-undang
Artificial Intelligence Act (AIA) sebagai respon transformasi digital di bidang
ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan Regionalism New dan konsep
Transformasi Ekonomi Digital. Metode penelitian yang digunakan adalah
kualitatif, dengan pengumpulan data dari berbagai sumber pustaka dan analisis
disimpulkan secara deskriptif.