Studi Kepustakaan Gambaran Penggunaan Program Bayi Tabung Bagi Pemeluk Islam di Indonesia : Literature Review
Abstract
Latar Belakang : Inseminasi buatan atau sering disebut bayi tabung terjemahan dari Artificial Insemination. Dalam bahasa arab disebut dengan al-talqihal-shina’iy dengan sebutan permainan buatan,pembuahan buatan atau penghamilan buatan. Dalam bahasa kedokteran bayi tabung disebut In Vitro Fertilization (IVF). In Vitro berasal dari bahasa latin yang berarti di dalam sedangkan Fertilization adalah bahasa inggris yang memiliki arti pembuahan. Saat ini bayi tabung sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Assited Reproductive Technology atau yang sering dikenal dengan bayi tabung berupa aplikasi teknologi dalam bidang reproduksi manusia. Tujuan : Untuk mengetahui gambaran penggunaan program bayi tabung bagi pemeluk islam berdasarkan studi kepustakaan. Metode Penelitian : penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode literatur riview yang berarti menganalisis dari beberapa jurnal penelitian. Hasil Penelitian : 3 jurnal dari hasil bahwa dalam penggunaan program bayi tabung tetap berlaku hingga sekarang dan berdasarkan dalam islam ada yang di kategorikan haram hukumnya jika dilakukannya diluar dari pasangan suami istri,serta haram hukumnya bagi pasangan suami istri yang melakukan program bayi tabung melalui pihak orang ketiga. Selanjutnya 7 jurnal yang mengarah pada hukum perdata pada proses bayi tabung melalui sperma donor,hukum islam kontemporer yang memandang proses kelahiran bayi tabung jika sperma dan sel telur berasal dari pasangan suami istri,penggunaan surrogate mother dan dilanjutkan dengan infertilisasi in vitro.