Studi Etnofarmasi Tumbuhan Berkhasiat Obat pada Suku Kutai di Desa Muara Kaman Ulu Tenggarong Kalimantan Timur
Abstract
Etnofarmasi meliputi penelitian identifikasi, klasifikasi, kategorisasi kognitif terhadap
bahan alam yang digunakan guna penyembuhan (etnobiologi), pembuatan sediaan
farmasi (etno farmasetika), penentuan aktivitas tertentu dari suatu sediaan
(etnofarmakologi), serta aspek sosio kedokteran akibat pemakaian sediaan tersebut
(etnomedisin). Obat tradisional sendiri dibagi menjadi tiga yaitu, jamu, obat herbal
terstandar dan fitofarmaka. Harsberger merupakan tokoh yang mencetuskan istilah
etnobotani atau etnofarmasi untuk pertama kali. Tujuan penelitian untuk mengetahui
manfaat tanaman dan mengetahui tanaman yang paling sering digunakan sebagai obat
dan bahan pangan oleh suku Kutai di Desa Muara Kaman Ulu Kabupaten Kutai
Kartanegara Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis tanaman yang berkhasiat obat di
masyarakat Suku Kutai di Desa Muara Kaman Ulu terdapat ada 30 spesies dari 24 famili
dan paling banyak dimanfaatkan ialah aracaceae dan fabaceae. Bagian tumbuhan yang
dimanfaatkan oleh masyarakat Suku Kutai di Desa Muara Kaman Ulu sebagai obat yaitu
daun, buah, batang, akar dan getah yang dimana paling banyak digunakan ialah daun
dengan persentase 46,66%, buah 26,66%, batang 13,34%, akar 10%, dan paling sedikit
bagian yang digunakan ialah getah atau karet dengan persentase 3,34%. Cara mengolah
tumbuhan pada masyarakat Suku Kutai di Desa Muara Kaman Ulu sehingga menjadi
obat dengan persentase yang lebih dominan ialah dengan cara direbus lalu diminumkan
sebanyak 66,66%, dikunyah lalu dimakan 13,33%, dimandikan 3,34%, dihaluskan lalu
dioleskan 13,33%, dan yang paling sedikit dibakar lalu dihirup 3,34%.
Kata Kunci : Studi Etnofarmasi, Obat Tradisional, Suku Kutai, Desa Muara Kaman Ulu