Pengaruh Penggunaan Filler Abu Sekam Padi dan Pasir Pantai sebagai Pengganti Agregat Halus pada Pekerasan Laston AC-WC
Abstract
Indonesia terus mengalami peningkatan dalam prasarana transportasi darat seperti jalan seiring meningkatnya jumlah kendaraan. Kontruksi jalan akan menerima beban lalu lintas, dengan pekerasan jalan diharapkan kontruksi jalan mampu menerima beban dari pengguna lalu lintas. Hal ini harus diimbangi dengan prasarana (jalan) yang memadai. Transportasi sendiri merupakan suatu aktivitas yang selalu dilakukan untuk menghubungkan kegiatan dalam sehari-hari. Pasir pantai sebagai agregat halus dalam pembuatan aspal ini dilatar belakangi oleh ketersediaan pasir pantai di alam dalam jumlah yang sangat besar. Pasir pantai umumnya memiliki karateristik butiran halus dan bulat, gradasi (susunan besar butiran) yang seragam serta menggandung garam-garaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen, yaitu metode yang dilakukan dengan melakukan eksperimen dan memperoleh data. Aspal yang digunakan adalah aspal dengan pen. 60/70. Agregat kasar yang digunakan adalah batu Palu. Penelitian ini berfokus pada penggunaan agregat halus yang diganti dengan pasir pantai dari Pantai Tanjung Harapan Tanah Merah Samboja dan pengunaan filler abu sekam padi yang dibakar sampai menjadi abu dan disaring pada ayakan No. 200. Filler tersebut dibagi menjadi 3 benda uji dengan kadar filler 0%, 3 benda uji dengan kadar filler 6%, 3 benda uji dengan kadar filler 7%, 3 benda uji dengan kadar filler 8%, dan 3 benda uji dengan kadar filler 9%, sehingga total ada 15 benda uji yang akan dibuat. Kemudian seluruh benda uji akan diuji dengan pengujian Marshall. Dari hasil Marshall Test persentase benda uji yang paling optimal adalah benda uji dengan kadar filler abu sekam padi 7% yang paling banyak memenuhi Spesifikasi Bina Marga 2018 Revisi 2 dengan Nilai stabilitas 1807,49 kg, flow 4,717 mm, VMA 14,987 %, VFWA 73,542 %, VITM 4.084 % dan MQ 421,101 kg/mm. Pada penelitian ini memberikan hasil yang baik pada kandungan filler abu sekam padi pada 7%, sehingga perlu ada penelitian lanjutan untuk pasir pantai dan abu sekam padi sesuai dengan Bina Marga 2018 (revisi 2).