dc.description.abstract | Dalam bentuk terselenggarakannya otonomi daerah Kota Samarinda mampu
membuktikan kemandiriannya sebagai salah satu kota dengan realisasi Pendapatan
Asli Daerah tertinggi di tahun 2022, yang dimana di tahun 2020 sempat terjadi
pandemi Covid-19 yang menyebabkan realisasi dari pendapatan asli daerah yang
turun diakibatkan oleh kontribusi dari pajak restoran dan pajak hotel yang
mengalami penurunan. Yang tercatat sejak tahun 2016 hingga 2019 kontribusi
pajak restoran maupun pajak hotel cenderung mengalami kenaikan, namun terjadi
penurunan di tahun 2020, dan Kembali pulih dengan penerimaan yang terus
meningkat sejak 2021 hingga 2022, meskipun melalui perhitungan kontribusi
didapati kriteria kurang berkontribusi, pajak restoran maupun pajak hotel
berpengaruh terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda. Adapun
data yang digunakan untuk dilakukan analisis merupakan data realisasi tahun 2016-
2022, dengan metode analisis data uji asumsi klasik, analisis linear berganda, dan
pengujian hipotesis. Hasil uji t menyatakan bahwa secara parsial kontribusi pajak
restoran berpengaruh positif signifikan terhadap efektivitas pendapatan asli daerah
Kota Samarinda dan pajak hotel berpengaruh negatif signifikan terhadap efektivitas
pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dan hasil uji f menyatakan bahwa
kontribusi pajak restoran dan pajak hotel berpengaruh terhadap efektivitas
pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dengan kontribusi sebesar 83,4%, dan
16,4% dijelaskan oleh variabel lain. | id_ID |