dc.description.abstract | Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar kepentingan relatif retribusi parkir
dan pajak terhadap pertumbuhan pendapatan daerah di Kota Samarinda antara tahun 2014 sampai dengan tahun 2022. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Samarinda menyediakan data sekunder yang kemudian
dikumpulkan dan dianalisis menggunakan uji asumsi canonical set SPSS 22, analisis linear berganda, dan pengujian hipotesis. Menurut hasil, retribusi parkir dan pajak hanya akan memberikan sebagian kecil dari total pendapatan Kota Samarinda antara tahun 2014 dan 2022 (rata-rata 102,05 persen). Ditemukan dampak negatif yang cukup besar dari retribusi parkir, dan pajak parkir tidak berpengaruh dalam mendongkrak efisiensi pendapatan asli daerah di Kota Samarinda, menurut temuan uji parsial. Efikasi pendapatan daerah di Kota Samarinda meningkat seiring dengan retribusi parkir dan pajak parkir, yang ditunjukkan dengan koefisien determinasi sebesar 50,7% dalam serangkaian pengujian secara simultan. | id_ID |