Hubungan Antara Peran Guru Bimbingan Konseling dengan Sikap terhadap Narkoba pada Remaja di SMAN 17 Samarinda
Abstract
Tujuan studi: World Drugs Reports 2020 diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengatakan sebanyak 275 juta penduduk dunia dengan usia 15-64 tahun pernah mengkonsumsi narkoba. Fakta dilapangan telah ditemukan anak remaja usia pelajar mengkonsumsi narkoba mencapai 2.29 juta orang, salah satu usia anak yang rawan terpapar narkoba remaja usia 15- 35 tahun, karena remaja memiliki keingintahuan yang tinggi. Samarinda merupakan ibu kota dari Kalimantan Timur, Pada tahun 2017- 2019 terdapat 2.175 kasus di Samarinda, ditinjau dari tingkat pendidikan untuk pelajar Sekolah Menengah Atas dan mahasiswa terdapat 54 kasus dari jumlah total 2.175. Dengan rentan usia 15-24 tahun sekitar 20% pelajar yang bersentuhan dengan narkoba. Oleh karena itu perlu adanya pencegahan sejak dini dikalangan pelajar Sekolah Menengah Atas untuk menghindari adanya peningkatan kasus penggunaan narkoba pada remaja. Metodologi: Penelitian Kuantitatif ini dilaksanakan di SMAN 17 Samarinda dengan sampel penelitian sebanyak 235 siswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan cross-sectional, data yang diperoleh dianalisis menggunakan uji Chi-Square. Hasil: Pada penelitian ini menunjukkan hasil uji Chi-Square nilai p= 0.009, yaitu terdapat hubungan antara peran guru bimbingan konseling dengan sikap terhadap narkoba. Manfaat: Diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi dalam melakukan penelitian selanjutnya dan dapat dijadikan dalam pengembangan penelitian selanjutnya. Dan bisa menjadi solusi serta masukan sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terutama masalah penyalahgunaan narkoba.