dc.identifier.citation | Artikel Dalam Jurnal: Aidin. Gerakan Penolakan Masyarakat Terhadap Pertambangan Pasir Besi Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima Tahun 2018. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol.4. No. 3 Juli 2020. Dapat diakses pada: http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index. Andul, Wahib Situmorang. (2013). “Gerakan Sosial: Teori&Praktik” Yogyakarta: Pustaka Belajar. Hal 24. Dapat diakses pada: https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/56995/1/ALIF%20SEPTRITAMA% Benford D. Robert & Snow A. David “Framing Processes and Social Movements: An Overview and Assessment” hal 614. Butsi, Febry Ichwan. “Mengenal Analisis Framing: Tinjauan Sejarah dan Metodologi.” Vol.1 No.2 April 2019. h. 54. Hendartomo, Tomi. “Permasalahan dan Kendala Penerapan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan”. Diakses pada: ACADEMIA. Kurniawan, Reza Hadi. 2017. “Gerakan Penolakan Tambang (Studi Tentang Penolakan Masyarakat Terhadap Aktivitas Pertambangan ilegal di desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.” Universitas Brawijaya. h. 83. Meilanny Budiarti Santoso, Santoso Tri Raharjo. Diskursus Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs). Social Work Journal Volume 11, Nomor 2, Hal 100-121. Dapat diakses pada: http://jurnal.unpad.ac.id/share/article/view/37076. Nainggolan, Patmasari. Resistensi Penambangan Ilegal: Studi Kasus Eksploitasi Tambang Galian B (Emas) di Desa Sayur Matua Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal. Jurnal Buana-Volume-2 No-3 2018. Dapat diakses di http://geografi.ppj.unp.ac.id/index.php/student/article/view/149. Peter Gahan & Andreas Pekarek “Social Movement Theory, Collective Action Frames and Union Theory: A Critique and Extension. British Journal of Industrial Relations. 2012. Setiawan Deni, Ubaidullah. Konflik dan resistensi Masyarakat Terhadap Pertambangan Galian C di Kabupaten Nagan Raya (Studi Kasus Desa Suak Palembang Kecamatan Darul Makmur). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah Volume 4, Nomor 2: 1-11 Maret 2019. Dapat diakses pada: www.jim.unsyiah.ac.id/FISIP. Siti Hadijah. “Pola Pendekatan Dalam Pencegahan Penambangan Pasir Ilegal Di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.” Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. 2021 Wibowo Aditya, Wati Arista, Lisdiana Anita. Manajemen Konflik Pemerintah Antara Masyarakat Dengan perusahaan Tambang Batu Bara (Studi Kasus di Kalimantan Timur). Social Pedagogy: Journal of Social Science Education Vol. 2 No. 2 Tahun 2021. Dapat diakses pada: https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/social-pedagogy/article/view/3511 Victoria Sherly Endrico Putri. Analisis Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Batubara Tanpa Izin Usaha Pertambangan Studi Kasus Di Kutai. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Vol.5. No. 1 Januari 2021. Hal 469.Dapatdiakses http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index. Artikel dari Internet: Akbar Nugroho Gumay, “Jatam Kaltim Sorot Lubang Tambang Di Ibu Kota Baru BelumDireklamasi”Dapatdiaksespadahttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20220119183656-20748751/jatam-kaltim-sorot-lubang-tambang-di-ibu-kota-baru-belum-direklamasi diakses pada (21/2/2022, 15:25 WITA). Hendartomo, Tomi. “Permasalahan dan Kendala Penerapan AMDAL Dalam Pengelolaan Lingkungan”. Diakses pada: ACADEMIA. (23/2/2022, 16:27 WITA). Kelurahan lempake. Diakses pada (25/2/2022, 12:26 WITA). https://kel-lempake.samarindakota.go.id/pages/sejarah-IVLPM Tim Liputan Kaltimkece.id “Keberanian Warga Muang Dalam Menghadapi Puluhan Kelompok Penambang Illegal Berjejaring” Dapat diakses pada: https://kaltimkece.id/warta/lingkungan/keberanian-warga-muang-dalam-menghadapi-puluhan-kelompok-penambang-ilegal-berjejaring.Diakses pada (23/5/2022, 17:32 WITA). Sandria, Feri. “Ini Daftar Negara Penghasil Batubara Terbesar Dunia, Ada RI?”. https://www.cnbcindonesia.com/market/20220104020756-17-304309/ini-daftar-negara-penghasil-batubara-terbesar-dunia-ada-ri. Diakses pada 21/2 2022, 16:33 WITA). Santi, Sarah. Frame Analysis: Konstruksi Fakta Dalam Bingkai Berita. Universitas Esa Unggul. Diakses pada (23/4/2022, 14:51 WITA). Sucahyo Nurhadi “Tambang Ilegal Kaltim: Kejahatan Teorganisir yang dikabarkan Merjalela” pada https://www.voaindonesia.com/a/tambang-ilegal-kaltim-kejahatan-terorganisir-yang-dibiarkan-merajalela-/6287421.html diakses (15/3/2022, 13:43 WITA). Worldometer. “World Coal Statistic”. https://www.worldometers.info/coal/ diakses pada: 17/2/2022, 20:27 WITA). Wawancara: Eko Dwi Cahyono, Ketua Karang Taruna, wawancara, 18 Februari 2022 Fitriana, Peternak Ikan, wawancara, 14 Februari 2022. Hartini, Pedagang, wawancara, 15 Mei 2022 Indah Ayu, Ibu Rumah Tangga, wawancara, 15 Mei 2022. Lukman Hakim, Ketua Rt 32, wawancara, 2 Februari 2022. | id_ID |
dc.description.abstract | Pertambangan batu bara menjadi kegiatan yang sudah sangat sering dilakukan oleh manusia sebagai mata pencaharian demi terpenuhinya suatu kebutuhan hidup. Batu bara menjadi salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tentu menjanjikan bagi berbagai kalangan untuk melakukan eksplorasi. Selama ini pemasukan negara dan devisa negara sebagian besar disumbangkan dari hasil penambangan batu bara resmi dan menguntungkan bagi perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan mengenai tambang ilegal yang ada di Kota Samarinda, tepatnya di Muang Dalam Kelurahan Lempake dengan menggunakan teori framing. Melalui pendekatan kualitatif dan teknik analisis deskriptif, tulisan ini mencoba menjelaskan penyebab gerakan resistensi penolakan masyarakat Muang Dalam terhadap adanya aktivitas tambang ilegal. Masyarakat menganggap lingkungan harus tetap terjaga kelestariannya. Adanya kegiatan penambangan ilegal yang bertentangan dengan aturan pemerintah dan masyarakat membuat gerakan resistensi penolakan masyarakat semakin kuat. Kerusakan lingkungan yang semakin parah dikhawatirkan akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat menjadi salah satu alasan kuat masyarakat untuk tetap melakukan aksi resistensi penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal. Pandangan konsep framing memungkinkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan tambang ilegal karena konsep framing yang berpegang teguh pada pemikiran hijau. lingkungan untuk melakukan penolakan atau resistensi. Dalam hal ini resistensi dilakukan dengan tujuan meraih keuntungan atau hak-hak lokal yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari beberapa permasalahan lingkungan maka konsep framing perlu diaplikasikan untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal di Muang Dalam kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda agar kelestarian alam tetap terjaga dan demi kehidupan generasi selanjutnya yang lebih baik di masa mendatang. | id_ID |