dc.description.abstract | Wilayah di Kalimantan Timur telah resmi ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah disahkannya Undang-undang nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota Negara baru. Pembangunan Infrastruktur di kalimantan timur berkembang pesat seiring mulai dibangunnya Ibu Kota Negara Indonesia di Kabupaten Penajam paser Utara, sehingga dibutuhkan penggunaan material yang semakin meningkat. Penyiapan daerah penyangga Ibu Kota Negara yang meliputi perbatasan Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara berperan penting dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. Pada material lokal batu Suryanata, Besaung, dan Cermin diketahui nilai kuat tekan tertinggi rata-rata didapatkan pada lokasi batu Suryanata sebesar 60,78 MPa, kuat tekan raa-rata kedua didapatkan pada lokasi batu Cermin sebesar 49,18 MPa, sedangkan kuat tekan terendah rata-rata didapatkan pada lokasi batu Besaung sebesar 32,48 MPa. Hasil dari pembuatan beton menggunakan agregat kasar tertinggi Suryanata pada umur 7 hari sebesar 13,85 MPa, umur 14 hari sebesar 26,64 MPa dan umur 28 hari sebesar 16,50 MPa. Sehingga disimpulkan bahwa beton menggunakan agregat kasar dari Kuari Suryanata tidak direkomendasikan sebagai beton struktural. | id_ID |