Show simple item record

dc.contributor.authorRizky, Mifftahur
dc.date.accessioned2024-12-09T07:45:56Z
dc.date.available2024-12-09T07:45:56Z
dc.date.issued2024-07-19
dc.identifier.urihttps://dspace.umkt.ac.id//handle/463.2017/4358
dc.description.abstractPenelitian ini bertujukan guna mengetahui faktor - faktor yang menyebabkan anak terlibat dalam tindak pidana, serta untuk memahami dan menganalisis bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana percurian dalam perkara putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Bpp. Metode penelitian yang digunakan dipenelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan sifat preskriptif dan terapan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun teori – teori hukum yang berkaitan terhadap perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Penulis melihat masalah hukum ini melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Bahan hukum primer dan sekunder adalah sumber data yang digunakan dipenelitian ini. Hasil penelitian penulis yaitu faktor – faktor penyebabnya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak antara lain faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, dan majelis hakim dalam memberi sanksi pada Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Bpp. Masih kurang tepat karena anak mendapat sanski penjara, jika dilihat dari pasal pencurian 362 KUHP yang maksimalnya adalah 5 tahun. Sedangkan syarat pidana penjara pada anak adalah anak yang melakukan tindak pidana dengan ancaman 7 tahun atau lebih. Seharusnya penegak hukum dalam sistem peradilan pidana anak lebih mengutamakan diversi. Memastikan hak – hak anak agar dapat hidup, berkembang, tumbuh, dan berpartisipasi merupakan tujuan perlindungan anak dan juga menerima perlindungan terhadap kekerasan maupun diskriminasi.id_ID
dc.language.isoidid_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Kalimantan Timurid_ID
dc.subjectPerlindungan Hukumid_ID
dc.subjectAnakid_ID
dc.subjectTindak Pidanaid_ID
dc.titlePerlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Bpp)id_ID
dc.typeSkripsiid_ID


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record