KONDISI SARANA DAN FASILITAS DEPOT AIR MINUM ISI ULANG DAN KEBERADAAN ESCHERICHIA COLI DAN COLIFORM DI WILAYAH UPTD PUSKESMAS BARU TENGAH
Abstract
Usaha yang bernama Depot Air Minum atau yang disingkat DAM mengolah air baku menjadi air minum dan menjualnya langsung ke pelanggan (PMK No. 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum) Berdasarkan PMK No. 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan yang mengatur baku mutu air minum wajib, kadar maksimum parameter mikrobiologi e-coli dan total coliform adalah 0 CFU/100 ml. Namun demikian masih ada DAM yang belum memenuhi baku mutu air minum yang sudah ditetapkan. Hal ini menjadi dasar penelitian yang bertujuan untuk menganalisis sarana dan prasarana Depot Air Minum Isi Ulang terkait keberadaan coliform dan e-coli di UPTD Puskesmas Baru Tengah. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu mengkaji pengaruh fasilitas depot air minum isi ulang terhadap keberadaan Escherichia Coli (E. Coli) dan coliform di Wilayah UPTD Puskesmas Baru Tengah. Populasi penelitian ini adalah tiga puluh empat depot air minum isi ulang. Penelitian ini juga bisa disebut penelitian populasi sebab teknik pengambilan sampel yang dipakai adalah total sampling, yakni seluruh populasi yang dijadikan sampel. Hasil uji sampel mendapatkan hasil bahwa ada 7 koloni e-coli dan 77 koloni total koliform pada 4 sarana DAM dari 34 sarana yang di lakukan uji sampel. Begitu pula hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan ada sejumlah kondisi sarana dan fasilitas yang tidak sesuai standar kriteria penilaian.