KEGAGALAN IMPLEMENTASI RESPONSIBILITY TO PROTECT (R2P) DALAM KONFLIK ISRAEL-PALESTINA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kegagalan implementasi Responsibility to
Protect (R2P) dalam konflik Israel-Palestina. Konflik Israel-Palestina bermula dengan
sengketa yang berakar pada klaim teritorial, sejarah yang kompleks, dan ketegangan politik yang tinggi. Dinamika resolusi PBB terkait konflik Israel-Palestina mencerminkan upaya internasional yang berkelanjutan untuk menangani Konflik Meskipun terdapat upaya
internasional untuk melindungi warga sipil di bawah kerangka Responsibility To Protect,
implementasi R2P gagal karena berbagai pertimbangan politik dan strategis. Metode yang
digunakan di dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, menggunakan teknik
pengumpulan data, observasi, wawancara, dan teknik studi literasi, serta sasaran dari penelitian untuk menganalisis hambatan-hambatan kegagalan dalam implementasi Responsibility To Protect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor geopolitik, hambatan institusional, respon internasional yang tidak konsisten, dan kompleksitas konflik di lapangan merupakan elemen-elemen kunci yang menghalangi keberhasilan R2P di wilayah Palestina. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan dan dinamika yang dihadapi dalam upaya melindungi populasi sipil di tengah konflik yang berkepanjangan.

