• English
    • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Indonesia 
    • English
    • Bahasa Indonesia
  • Login
View Item 
  •   UMKT-DR Home
  • Faculties and Schools
  • Faculty of Law
  • S1 Final Project
  • View Item
  •   UMKT-DR Home
  • Faculties and Schools
  • Faculty of Law
  • S1 Final Project
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Analisis Kedudukan Pemohon dalam Perkara Pembubaran Partai Politik berlandaskan Asas Kepentingan Umum

Thumbnail
View/Open
COVER (1.229Mb)
BAB 1 (482.2Kb)
BAB 2 (429.2Kb)
BAB 3 (419.9Kb)
BAB 4 (314.3Kb)
DAFTAR PUSTAKA (308.0Kb)
LAMPIRAN (908.6Kb)
SKRIPSI (2.065Mb)
Date
2025-01-16
Author
Andrian, Fisaka Wahyu
Metadata
Show full item record
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara pembubaran partai politik. Berdasarkan Pasal 68 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa kedudukan hukum pemohon dalam perkara tersebut hanya dimiliki oleh pemerintah pusat saja. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme pembubaran partai politik oleh Mahkamah Konstitusi melalui peraturan perundang-undangan, serta menelaah permasalahan terkait dengan kedudukan hukum pemohon dalam perkara pembubaran partai politik berlandaskan asas kepentingan umum guna merepresentasi aspirasi rakyat untuk turut terlibat dalam perkara terebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif disertai pendekatan penelitian yang berupa pendekatan perundang-undangan yaitu UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi serta PMK No. 12 Tahun 2008 tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik dan pendekatan konseptual yaitu asas kepentingan umum. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa mekanisme pembubaran partai politik oleh MK, telah diatur secara detail dalam PMK No. 12 Tahun 2008 yang dibagi menjadi enam tahapan. Kemudian kedudukan hukum pemohon yang didominasi oleh pemerintah pusat, dalam perkara pembubaran partai politik, ternyata sampai saat ini tidak pernah ada bentuk pengajuan, permohonan terhadap perkara tersebut ke MK. Hal tersebut telah membuktikan tidak terwujudnya hak politik rakyat untuk terlibat dalam usul perkara tersebut. Sehingga perlu ada landasan yang jelas, agar merepresentasi serta mengakomodasi aspirasi rakyat. Untuk itu digunakan asas kepentingan umum yang menekankan perlunya, mengutamakan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dalam pengambilan keputusan, agar dapat mewujudkan hak politiknya.
URI
https://dspace.umkt.ac.id//handle/463.2017/5048
Collections
  • S1 Final Project
UMKT-DR  © 2018  Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Contact Us | Send Feedback
 

 

Browse

All of UMKT-DRCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

Login
UMKT-DR  © 2018  Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Contact Us | Send Feedback