Tinjauan Yuridis Undang-Undang ITE terhadap Pelaku Penyebaran di Indonesia 2019
Abstract
Penyebaran hoax di Medsos selama pemilu di Indonesia menjadi fenomena yang meresahkan dan mengancam integritas demokrasi. Studi ini tujuannya untuk mengkaji pengaturan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penyebaran hoax di Medsos selama pemilu. Metode studi yang dipergunakan yakni studi yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap data sekunder berupa dokumen-dokumen hukum, literatur, dan hasil penelitian sebelumnya. Hasil studi memperlihatkan bahwasanya UU ITE memberi landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku penyebaran hoax dengan ancaman pidana yang cukup berat. Namun, pengaplikasian undang-undang ini masih mengatasi tantangan, khususnya dalam hal penegakan hukum dan edukasi masyarakat mengenai literasi digital. Studi ini menyarankan perlunya peningkatan kerjasama antara pemerintah, platform Medsos, dan masyarakat dalam memerangi hoax serta peningkatan literasi digital untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

