dc.description.abstract | Di era digitalisasi ini penggunaan teknologi informasi terus meningkat, maka Dirjen Pajakmelakukan terobosan untuk memberikan pelayanan yang mudah, kekininan dan efekif bagi wajib pajak dalam menjalankan transaksi pajaknya melalui layanan online sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai.Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh layanan pajak online terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama kota Samarinda. Penelitian ini merupakan penelitian asosiatif kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengujian variabel penelitian menggunakan analisis regresi sederhana dengan program SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan pajak online berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi. Hasil uji t menunjukkan nilai t hitung 7,787 ˃ t tabel 1,669 dengan nilai signifikansi (0,000) ˂ 0,05 sehingga Ha diterima. Dapat disimpulkan bahwa kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh layanan pajak online sebesar 48,7%. | id_ID |