Abstract:
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan tidak terbantahkan kepentingannya.
Dari pandangan banyak ahli keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini penting untuk
peningkatan kualitas udara di perkotaan, pengaturan iklim mikro perkotaan, penyapuan debu
di perkotaan, peredaman kebisingan, penunjang sistem tata air di perkotaan, penunjang
pelestarian plasma nutfah, serta penunjang tata guna dan pelestarian tanah. Tujuan Penelitian
ini adalah menemukan sinkronisasi dari peran kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam
upaya mewujudkan Taman Sejati sebagai sebuah Ruang Terbuka Hijau yang berkearifan lokal
bagi Masyarakat Kota Samarinda. Kearifan lokal masyarakat yang hidup perlu diaktualisasikan
dan dikuatkan dalam bentuk regulasi oleh Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam bentuk
kebijakan pemerintah daerah sehingga dapat diterima dalam pergaulan masyarakat yang plural
dan heterogen. Taman Sejati sebagai RTH yang mewujudkan Kearifan lokal tersebut dapat
dijadikan model untuk menjaga, mempertahankan dan melestarikan sumberdaya alam yang
ada Kota Samarinda