| dc.contributor.author | Dana, Robin | |
| dc.contributor.author | Kholik, Sadam | |
| dc.contributor.author | Yulianingrum, Aullia Vivi | |
| dc.date.accessioned | 2026-04-21T07:30:54Z | |
| dc.date.available | 2026-04-21T07:30:54Z | |
| dc.date.issued | 2024-08 | |
| dc.identifier.citation | Atmawijaya, “Sistem Pengurusan Hutan Konservasi”, IPB, Bogor, 1991. Sonny Keraf, Etika Lingkungan, Kompas, Jakarta, 2006. Munir Salim, Adat Sebagai Budaya Kearifan Lokal Untuk Memperkuat Eksistensi Adat Kedepan, Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana & Ketatanegaraan, Vol. 5 / No. 2 / Desember 2016. Erna Mena Niman, Kearifan Lokal Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Alam, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Missio, Volume 11, Nomor 1, Januari 2019. Karyati, dkk, Karakteristik Iklim Mikro di Taman Sejati Kota Samarinda, JURNAL Penelitian Ekosistem Dipterokarpa Vol.7 No.1 Juli 2021. Eko Budi Santoso, dkk, Ruang Terbuka Hijau Di Kota Samarinda : Pencapaian, Permasalahan dan Upayanya, Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, Volume 48 No. 1, Juni 2022. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15307/Meneladani-Nilai-Nilai-Kearifan-Lokal-Suku Dayak-dalam-Implementasi-Pengarusutamaan-Gender.html https://www.kompasiana.com/indahpriscilla3246/5ec6a87ad541df616668c644/kearifan-lokal masyarakat-dayak-untuk-konservasi-hutan https://www.kompasiana.com/andreasketapang6628/6400c1554addee16e544c852/kearifan-suku dayak-dalam-memelihara-lingkungan-hidup?page=2&page_images=1 | id_ID |
| dc.identifier.issn | 2962-9675 | |
| dc.identifier.uri | https://dspace.umkt.ac.id//handle/123456789/1918 | |
| dc.description.abstract | Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan tidak terbantahkan kepentingannya. Dari pandangan banyak ahli keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini penting untuk peningkatan kualitas udara di perkotaan, pengaturan iklim mikro perkotaan, penyapuan debu di perkotaan, peredaman kebisingan, penunjang sistem tata air di perkotaan, penunjang pelestarian plasma nutfah, serta penunjang tata guna dan pelestarian tanah. Tujuan Penelitian ini adalah menemukan sinkronisasi dari peran kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya mewujudkan Taman Sejati sebagai sebuah Ruang Terbuka Hijau yang berkearifan lokal bagi Masyarakat Kota Samarinda. Kearifan lokal masyarakat yang hidup perlu diaktualisasikan dan dikuatkan dalam bentuk regulasi oleh Pemerintah Daerah Kota Samarinda dalam bentuk kebijakan pemerintah daerah sehingga dapat diterima dalam pergaulan masyarakat yang plural dan heterogen. Taman Sejati sebagai RTH yang mewujudkan Kearifan lokal tersebut dapat dijadikan model untuk menjaga, mempertahankan dan melestarikan sumberdaya alam yang ada Kota Samarinda | id_ID |
| dc.publisher | Journal of Law and Nation (JOLN) | id_ID |
| dc.relation.ispartofseries | Vol. 3 No. 3 Agustus 2024;731 - 742 | |
| dc.subject | Taman Sejati Samarinda | id_ID |
| dc.subject | Kearifan Lokal | id_ID |
| dc.subject | Ruang Terbuka Hijau | id_ID |
| dc.title | Peran Pemkot Samarinda dalam Mewujudkan Taman Sejati Sebagai Ruang Terbuka Hijau yang Berkearifan Lokal | id_ID |
| dc.title.alternative | Journal of Law and Nation (JOLN) | id_ID |
| dc.type | Article | id_ID |