STUDI ETNOFARMASI TUMBUHAN BERKHASIAT OBAT DI DESA BUDAYA LUNG ANAI SUKU DAYAK KENYAH LPO, KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA, KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Studi etnofarmasi merupakan suatu pendekatan kepada masyarakat lokal yang digunakan untuk menggali informasi tertentu dalam hal pemanfaatan tumbuhan obat. Informasi penggunaan tumbuhan obat dapat dilakukan dengan metode etnofarmasi. Desa Budaya Lung Anai Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki berbagai jenis tumbuhan obat sehingga perlu pendokumentasian dan pelestarian tumbuhan obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis tumbuhan, bagian tumbuhan, dan cara pengolahan tumbuhan obat yang digunakan untuk pengobatan di Desa Sungai Payang. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dan deskriptif. Wawancara dilakukan secara semi terstruktur dengan menggunakan tipe petanyaan open-ended. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumbuhan obat yang dimanfaatkan oleh suku Dayak Kenyah Lpo di Desa Budaya Lung Anai sebanyak 30 spesies (23 famili) antara lain daun harendong, daun tembakau, biji pinang, akar racun/kedayan, akar kalalawit, daun jambu biji, daun sirsak, kencur, kunyit, jeruk nipis, daun belangla, daun pepaya, daun mekai, buah terong pipit, akar terong pipit dan kuku babi, daun kelor, daun ekor kucing, daun kersen, daun kratom, daun ciplukan, daun salam, daun binahong, daun jarong, daun kumis kucing, daun belimbing wuluh, daun miana, daun beluntas, daun rombusa, daun kokang, dan daun sirih. Cara yang digunakan dalam memperoleh tumbuhan obat oleh suku Dayak Kenyah Lpo yaitu pekarangan (37,8%), hutan (31,1%), ladang (11,1%), rawa (2,2%), dan budidaya (17,8%). Cara dalam mengolah tumbuhan obat yaitu direbus (73,4%), diuapkan (16,7%), langsung dikonsumsi (3,3%), ditempelkan (3,3%), dan dioleskan (3,3%). Adapun cara menggunakan tumbuhan obat yaitu diminum (76,7%), diuapkan (16,8%), dimakan (3,3%), dan ditempelkan (3,3%).