TINJAUAN YURIDIS UNIVERSAL DECLARATIONS OF HUMAN RIGHTS TERHADAP DISKRIMINASI ETNIS UIGHUR OLEH PEMERINTAH TIONGKOK
Abstract
Tulisan ini berfokus pada konflik antar Etnis yang terjadi di Xinjiang, Tiongkok.
Republik Rakyat Tiongkok merupakan salah satu negara multi-etnis di dunia yang menghadapi sejumlah isu etnis yang menonjol, termasuk Konflik Xinjiang yang mendapat perhatian internasional dalam beberapa tahun terakhir. Konflik tersebut bermula dari ketidakadilan kebijakan Pemerintah Tiongkok kepada etnis mayoritas dan etnis minoritas. Salah satu kebijakan Tiongkok yang merugikan Etnis Uighur adalah migrasi Etnis Han ke ibukota Xinjiang (Urumqi) sehingga menyebabkan banyakya Etnis Uighur yang kehilangan pekerjaan dan kacaunya perekonomian disana. Bahkan pemerintah Tiongkok juga membatasi pendidikan yang mengajar tentang bahasa dan budaya asli suku Uighur. Karena ketimpangan etnis dan ketidakadilan yang dirasakan, suku Uighur mengalami perseteruan dengan pemerintah otoritas Tiongkok. Ketegangan Etnis ini berujung menjadi Konflik Antar Etnis dan disebut dengan Konflik Xinjiang. Hanya karena suku Uighur merupakan suku minoritas, mereka harus merasakan dampak negatif serta kerugian dari diskriminasi yang dilakukan oleh suku Han maupun pemerintah Tiongkok. Tak hanya itu, kekerasan pun kerap mereka rasakan karena tidak adanya keadilan yang memihak mereka.